Saturday, November 10, 2012

Jokowi-Ahok Kejutkan Pilgub DKI



Jokowi-Ahok Kejutkan Pilgub DKI


Berdasarkan sejumlah sistem hitung cepat (Quick Count) pasangan Jokowi-Ahok memenangkan Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2012. Ini di luar dugaan karena perkiraan sebelum Pilgub, berdasarkan sejumlah survey, pemenangnya kemungkinan besar pasangan Foke-Nara.

Sebelum Pilgub Foke-Nara memang lebih diunggulkan akan menang. Namun hasil kemarin justru menempatkan Jokowi-Ahok di posisi pertama. Ini memang belum resmi karena Komisi Pemilihan Umum DKI baru akan mengumumkan hasil Pilgub selambatnya 18 Juli 2012. Tetapi banyak yang percaya hasil ini cukup mewakili hasil akhir kelak.

Berdasarkan perhitungan Lembaga Survey Indonesia, pasangan Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama (Jokowi-Ahok) memperoleh 42,74% suara. Di urutan kedua adalah Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli (Foke-Nara) dengan 33,57%, Hidayat Nur Wahid-Didik J Rachbini 11,96%, Faisal Basri-Biem Benyamin 4,94%, Alex Noerdin-Nono Sampono 4,74%, dan Hendardji Supandji-A Riza Patria 2,05%.

Hasil survey dari Lingkar Survey Indonesia tak jauh berbeda. Lembaga ini menyebutkan pasangan Jokowi-Ahok menang dengan perolehan 43,04% suara, disusul Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli (34,17%), Hidayat Nur Wahid-Didik J Rachbini (11,77%), Faisal Basri-Biem Benyamin (4,83%), Alex Noerdin-Nono Sampono (4,37%) dan Hendardji-Riza Patria (1,82%).

Jika ini sesuai dengan perhitungan KPU kelak, maka penentu kemenangan Pilgub akan ditentukan oleh Pilgub putaran kedua karena tak ada pasangan yang mampu mencapai perolehan suara 50+1% suara. Pasangan yang maju ke putaran kedua adalah Jokowi-Ahok dan Foke-Nara. Berdasarkan jadwal, putaran kedua akan dilaksanakan pada 20 September 2012. Kemudian pada tanggal 3 Oktober KPU memutuskan pasangan terpilih.

Berikut ini jadwal tahapan Pilgub DKI Jakarta putaran kedua:
• 13 September 2012: Pendistribusian perlengkapan pilkada hingga ke KPPS.
• 14 September-16 September 2012: Masa kampanye putaran kedua.
• 17 September-19 September 2012: Masa tenang.
• 20 September 2012: Pemungutan suara tahap kedua.
• 3 Oktober 2012: Penetapan dalam rapat pleno KPUD DKI Jakarta tentang pasangan calon terpilih.
• 11 Oktober 2012-30 Oktober 2012: Penyelesaian perselisihan hasil melalui Mahkamah Konstitusi (MK).
• 31 Oktober 2012-2 November 2012: KPU provinsi menyampaikan putusan MK dan penetapan pasangan calon terpilih kepada DPRD provinsi.

No comments:

Post a Comment